MANUSIA lahir dalam lebenswelt yang terkontaminasi dengan patologi-patologi sosial. Budaya, dan ruang publik tempat manusia dilahirkan telah sedemikian tergiring oleh beragam ideologi timpang. Salah satu warisan ideologi patologis itu adalah dominasi patriarkat.
Banyak kebudayaan yang menempatkan posisi perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Penindasan halus ini merambah tidak saja ranah publik, melainkan pula ranah privat. Dalam ranah publik, masih banyak kaum perempuan yang dibatasi untuk memiliki akses pada institusi-institusi dan kebijakan publik.
Sementara pada konteks domestik, perempuan diidentikan sebagai pekerja rumah dan pengurus anak yang tidak membutuhkan pendidikan tinggi. Struktur-struktur yang sedemikian despotik diterima sebagai legacy yang benar dan pantas. Penerimaan ini bahkan diamini sendiri oleh kaum yang tertindas, yakni perempuan.
Konstruksi budaya yang irasional bisa menjadi sedemikian rasional di era modern ini. Degradasi peran perempuan dalam kepemimpinan dianggap rasional. Pembatasan partisipasi perempuan pada urusan-urusan publik dianggap rasional. Pandangan masyarakat yang kurang emansipatoris terhadap hakikat perempuan dianggap rasional. Lantas, irasionalitas terus dipelihara.
Sejarah banyak mencatat kontribusi besar kaum perempuan. Narasi-narasi heroik dan revolusioner mereka cenderung diabaikan dan hanya dilihat sebagai sub-judul kecil di bawah judul heroisme laki-laki. Tendensi semacam ini bisa memperkecil wawasan suatu masyarakat tentang kebenaran hakiki perempuan. Tulisan ini mencoba menyentil pemahaman akar rumput kita tentang peran kaum perempuan dalam segepok perubahan sosial peradaban.
DZATUL HIMMAH barangkali merupakan ikon feminis yang meruntuhkan sekat-sekat budaya. Dzatul berani mengintervensi tabu sosial yang melarang kaum perempuan berpartisipasi dalam gelanggang publik. Pada masa itu, perempuan mempunyai platform keterlibatan yang minimalis dalam seluruh kehidupan kemasyarakatan. Keterlibatannya dalam perang merupakan sebuah sinisme kritis terhadap jati diri androginis pria: seorang perempuan memimpin pasukan laki-laki.
Prinsip-prinsip ideal tentang perempuan harus berhadapan dengan aneka tantangan. Tantangan-tantangan tersebut bisa terjelmakan dalam bentuk mindset atau gagasan yang destruktif dari suatu bangunan masyarakat, misalnya agama. Penindasan terhadap kaum perempuan terpelihara melalui gagasan-gagasan fundamental agama yang reduksionis. Pandangan teologis di Arab atas jati diri perempuan bisa terkristalisasi dalam gagasan Zaki Mubarok tentang ‘pohon terlarang’:
“Lagi-lagi kaum perempuan mendapat stigma dalam hermeneutika terhadap kitab suci agama. Saat semua aktor sentral keagamaan adalah kaum laki-laki, maka hermeneutika demikian selalu bisa terjadi. Perempuan tidak punya jabatan yang setara dalam agama, dibandingkan laki-laki. Mereka tak punya peluang untuk menciptakan narasi hermeneutik tandingan. Alhasil, privilese yang dimiliki oleh kaum laki-laki melimpahkan berderet-deret disabilitas pada kaum perempuan: nafsu, bodoh, lemah, pasif, memperdaya dan tak sanggup melawan.
WAJAH PEREMPUAN INDONESIA
Dalam konteks lokal, geliat perjuangan kaum perempuan mewarnai pula sejarah bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh pahlawan perempuan nasional turut memperjuangkan nasib bangsa dari kolonialisme. Kontribusi mereka juga digaungkan untuk menegasikan kekuasaan despotik kaum laki-laki pada masanya.
Surat-surat putri Bupati Jepara (Jawa Tengah) ini diterbitkan pada tahun 1911. Pada sekitar periode bersangkutan, gerakan-gerakan berorientasi feministik mulai berkecambah di kancah dunia pers. Majalah Poetri Hindia, yang untuk pertama kali mengusahakan keterlibatan perempuan dalam diskusi politik Hindia Belanda, terbit pada 1 Juli 1908 di Bandung.
PERJUANGAN untuk membebaskan kaum perempuan dari penindasan tidak hanya diusahakan oleh kaum perempuan sendiri. Dalam sejarah, tak sedikit kaum laki-laki progresif yang membela mereka. Presiden Soekarno adalah salah satu pejuang martabat perempuan.
Soekarno tidak ingin kaum perempuan menjadi ‘tertinggal’ dalam revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Harapan ini lahir karena adanya keyakinan bahwa perempuan punya segepok potensi dan gebrakan yang kontributif terhadap kemerdekaan. Partisipasi perempuan juga diperhitungkan dalam peta perpolitikan nasional.
Optimisme dan partisipasi yang sama ini juga seharusnya mewarnai institusi demokrasi kita saat ini. Partai harus merekrut anggotanya tidak dalam kacamata seksis, melainkan kualitas dan potensialitas. Di badan legislatif, perempuan hendaknya tidak boleh dipandang sebagai ‘pemenuh kuota kursi DPR’ semata, melainkan secara substansial aktor-aktor kemajuan negara.
Kaum perempuan harus serentak melakukan pemberontakan dalam struktur budaya yang melanggengkan penindasannya. Pemberontakan ini dimengerti dalam beberapa hal. Pertama, kaum perempuan harus kritis melihat zaman. Sebuah pemberontakan yang sejati lahir dari semangat kritisisme, bukan anarkisme buta. Kaum perempuan harus bersama-sama menyadari ketimpangan ideologis yang membatasi posibilitas sumbangsihnya dengan terjun dalam peran publik.
Kedua, keterlibatan perempuan harus bersumber dari inisiatif, bukan pemberian dari orang lain. Penting sekali membangun inisiatif dalam bertindak. Dalam hal partisipasi politik, keterlibatannya harus merupakan simbol kepedulian perempuan untuk memperbaiki masyarakat. Keanggotaan mereka dalam lembaga legislatif, misalnya, harus dilihat sebagai gerak proaktif kaum perempuan yang bukan sekedar mengisi kuota kursi yang diberikan kaum laki-laki.
Ketiga, usaha pemberontakan melawan ideologi timpang merupakan perjuangan bersama. Bukan saja perempuan yang berjuang melawan ketidakadilan. Kaum lelaki juga harus turut membela agenda-agenda yang berorientasi mendukung kaum perempuan dan keadilan ada umumnya.
Keempat, semua muara pemberontakan melawan ideologi harus tertuju pada terciptanya bonum commune. Prinsip ini tertanam dalam undang-undang negara kita, yakni untuk memperjuangkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial bagi kaum perempuan sekaligus bagi kaum laki-laki. Tulisan ini tidak punya maksud untuk berpihak secara radikal pada perempuan dan mencurigai semua peran laki-laki, atau pun sebaliknya. Yang ingin dicapai adalah keadilan sosial bagi keduanya dalam proporsi yang paling mungkin bisa diwujudkan dalam kebudayaan bangsa.
PEREMPUAN DALAM SASTRA ARAB
Sastra Arab menawarkan suatu kisah menarik dan inspiratif tentang kehebatan kaum perempuan. Adalah Dzatul Himmah, seorang putri yang menjabat sebagai panglima perang bani Thoyyi. Ia dijuluki sebagai “Dahia Bani Thayyi”. Semasa kecil, ia dibuang oleh ayahnya sendiri karena pada masa itu seorang anak perempuan dianggap membawa kesialan.
Sang raja yang mengharapkan seorang anak laki-laki untuk mewarisi tahta kerajaannya harus kecewa dengan kehadiran putrinya sendiri. Ia diserahkan kepada seorang budak dan harus menjalani kehidupan yang keras. Untuk mempertahankan diri di tengah kuatnya perbudakan, ia berlatih seni pedang dan siasat perang. Kegigihan dan keuletan berhasil mengangkatnya menjadi panglima perang yang selalu menang dalam setiap pertempuran dan dikenang berabad-abad kemudian.
Seakan-akan sebagai sebuah antitesis dari dominasi kaum laki-laki, Dzatul memegang prinsip; “Aku tidak mau digembala kecuali oleh pedangku”.[3] Ia berambisi untuk menjadi subjek yang berdaulat. Ia punya potensi dan kemampuan untuk mendeterminasi diri keluar dari gambaran ilusif yang dibuat kebudayaan zaman patriarkat. Demikianlah lukisan ideal seorang perempuan. Seorang perempuan bukan ‘budak’ atau pelengkap hidup seorang laki-laki.
Lebih lanjut Dzatul berprinsip; “Aku tidak akan kawin kecuali dengan orang yang mengalahkanku di pertempuran”.[4] Keputusan ekstrim ini tidak hanya sekedar menolak ketergantungan adiktif dari kaum pria, melainkan pula menawarkan model hubungan yang didasarkan pada kesetaraan: perempuan sama ‘kuat’-nya dengan laki-laki. Kesetaraan tidak identik dengan kekuatan yang sama melainkan dalam bentuk kesamaan peluang. Peluang yang sama untuk berpendapat atau bertindak sebagai pribadi otonom merupakan manifestasi paling nyata dari sebuah kesetaraan.
“Pohon larangan itu pada hakikatnya adalah ‘tanda ketundukan wanita yang bisa mendorong pada perbuatan maksiat, mendatangkan kenikmatan terlarang mulai dari syak wasangka, keras kepala, bodoh, lemah, tidak ada kesanggupan melawan dan tidak sanggup pula bertahan tanpa memakai sarana daya pikat, memamerkan kepura-puraan dan memperdaya laki-laki’”.
Salah satu yang dikenal secara abadi dalam sejarah Indonesia adalah R. A. Kartini. Ia memperjuangkan keadilan dan pendidikan bagi perempuan pribumi sebagai protes terhadap superioritas kaum laki-laki atas pengetahuan. Perjuangan yang ia lakukan bukanlah agresi militer atau melalui perang, melainkan hanya melalui surat-suratnya.
Surat-surat Kartini membalikkan paradigma ruang publik yang telah sekian lama dikuasai oleh laki-laki semata. Muncul kesadaran untuk terlibat dalam dunia politik dan pers, serta segenap posisi strategis lainnya. Api kecil yang telah dimulai oleh Kartini membuka gerbang bagi gelombang kaum perempuan. Banyak tokoh perempuan kemudian yang berjuang secara gigih melanjutkan gebrakan Kartini. Tokoh seperti Toety Azis, Herawati Diah, Ani Idrus atau Gadis Rasjid mulai masuk gelanggang politik dan dunia jurnalistik. Toety Azis sendiri menjadi pendiri dari surat kabar Surabaya Post.
Ia banyak menginspirasi terbentuknya kongres-kongres perempuan. Ia bahkan pernah mengajar perempuan di Yogyakarta setiap pekan. Kepeduliannya terhadap kaum Hawa terlihat secara jelas melalui buku ciptaannya berjudul Sarinah pada tahun 1947. Satu kutipan menarik di akhir buku tersebut berbunyi demikian:
“Jangan tertinggal di belakang dalam revolusi kita pada hari ini atau dalam usaha kita membangun masyarakat yang adil dan makmur.Dalammasyarakat ini kalian akan bahagia; kalian akan menjadi perempuan merdeka”.
Perjuangan semacam ini memang akan lebih efisien bila berlangsung secara plural. Masalah keadilan dan penindasan bukan hanya menjadi keprihatinan kaum perempuan saja. Semua kalangan, tak peduli latar belakang seksual, budaya dan ras, sudah sewajarnya mengintegrasikan dirinya ke dalam model perjuangan melawan struktur-struktur yang menindas. Soekarno adalah role-model bagi kaum lelaki yang berwawasan feminis-nasionalis.
Indonesia seharusnya lebih mudah toleran dengan aksi-aksi semacam ini karena sejarah kolonialisme yang pernah ia alami. Penindasan dan ideologi yang menegasikan keadilan dalam masyarakat seharusnya secara otomatis dikenali sebagai penyakit sosial yang cara pencegahan dan harus dilakukan bersama. Indonesia yang sekarang harus belajar dari pengalaman masa lalunya. Kemerdekaan kita adalah produk dari serentetan pergolakan melawan dinasti-dinasti eksploitatif serentak maskulin.
No comments:
Post a Comment